Antiulkus sebagai Abortifacient?
Jika kita membaca berita-berita di media tentang penyalahgunaan obat, maka akan banyak kita temukan berita yang mencengangkan. Salah satu yang cukup mengagetkan adalah penyalahgunaan misoprostol sebagai obat antiulkus/tukak lambung untuk melakukan aborsi/menggugurkan kandungan ( abortifacient ). Lho...kok bisa ya? Jawabnya memang bisa. Tulisan ini akan menguraikan mekanisme misoprostol, sehingga obat ini sering disalahgunakan sebagai abortifacient . Obat antiulkus terdiri atas beberapa golongan yang dikategorisasikan berdasarkan mekanisme kerjanya. Sebagian besar antiulkus bekerja menurunkan produksi asam lambung yang memang merupakan determinan utama dalam insiden tukak lambung. Obat-obat seperti omeprazole (golongan penghambat pompa proton) dan simetidin (golongan penghambat reseptor histamin H2). Selain itu, diketahui pula obat antiulkus seperti sukralfat yang bekerja melapisi dinding lambung, sehingga mampu bertahan dari serangan asam lambung yang meningkat. Nah