Logika Silogisme Korupsi Partai Demokrat : Ibas Tersangka Selanjutnya
Masih ingat iklan “Katakan Tidak Pada Korupsi” ala Demokrat? Pastinya dong…! Jika sudah lupa, bisa dilihat di sini.
Entah ini suatu kebetulan atau bukan, yang pasti, sudah 3 bintang iklannya yang berurusan dengan hukum. Dua masih dalam status tersangka dan seorang lagi sudah mendapatkan vonis 4.5 tahun penjara.
Pasca ditetapkannya Anas Urbaningrum
sebagai tersangka oleh KPK (22/2/2013), praktis AU mengikuti jejak 2
bintang iklan lainnya yang sebelumnya sudah berurusan dengan KPK yakni
Andi Mallarangeng dan Angelina Sondakh. Itu berarti bahwa tinggal
beberapa orang lagi dari bintang iklannya yang masih belum kena
“kutukan” dari iklan maut tersebut.
Lebih jauh, jika dikaitkan dengan
“nyanyian” Nazaruddin, maka 3 orang pesakitan di atas ternyata memang
sudah disebut-sebut dalam persidangan. Artinya, ada 2 variabel yang bisa
diambil dalam hal mengaitkan keterlibatan para bintang iklan yang
merangkap politikus itu.
Sederhananya, dalam logika matematika, kita mengenal istilah silogisme. Nah,
jika logika ini dikaitkan dengan beberapa kader PD baik yang sudah
divonis maupun baru dalam status tersangka, maka kita bisa membuat
premis mayor dan premis minor dalam kasus ini untuk kemudian mengambil
konklusi.
Sebagai contoh :
=>Semua yang disebut Nazar di persidangan dan bintang iklan partai pasti berurusan dengan KPK (Mayor)
=>Angelina, Andi, dan Anas sering disebut dalam persidangan dan juga bintang iklan. (Minor)
=>Angelina, Andi, dan Anas pasti berurusan dengan KPK (Konklusi)
——–
Jika memakai logika di atas, maka yang bakal berurusan selanjutnya adalah …
Te… de… de… deng…
Yup…benar. Edhie Baskoro Yudhoyono.
Kenapa? Karena nama Ibas disebut dalam persidangan dan juga berlaku sebagai bintang iklan “Katakan Tidak Pada Korupsi”.
Trus bagaimana dengan SBY? SBY
hanya memenuhi 1 variabel saja yaitu hanya muncul di iklan, tapi sejauh
ini namanya belum disebut dalam persidangan Nazaruddin. So, SBY masih aman.
Hehe. Just for fun.
Salam silogisme.
Komentar
Posting Komentar